Dakisemut.co.id – Era digital telah ada dihadapanmu, berbagai macam hal yang ditulis manual mulai berpindah ke digital. Pemakaian dokumen berupa kertas pun mulai perlahan berkurang. Hasilnya kebanyakan pemakai mulai berpindah pada materai digital satu diantaranya cara membuat e-materai.
Berdasarkan Undang-undang No. 10 tahun 2020 terkait Bea Materai, adalah suatu label berupa elekronik, tempel maupun bentuk yang lain. dengan ciri serta mengandung unsur pengamanan yang dikeluarkan oleh pemerintah RI, yang dipakai untuk bayar angsuran atas dokumen.
Baca Juga: 7 Tutorial Mendownload Video Tiktok Tanpa Watermark!
Sementara itu, E-Materai adalah materai digital secara khusus digunakan terhadap dokumen elektronik. Dokumen elektronik adalah alat bukti hukum yang resmi, menurut undang-undang No. 11 tahun 2008 (UU ITE) di pasal 5 ayat (1).
Karena ada dasar hukum itu, maka posisi dokumen elektronik sejajar dengan dokumen kertas.
Fungsi E-Meterai
Satu diantara fungsi pokok E-meterai ialah bayar pajak atas dokumen elektronik, sekaligus tersambung dengan sistem yang membuat dokumen itu.
Di sisi lain, E-materai mempunyai fungsi sebagai sebuah dokumen elektronik yang bisa dipakai jadi alat bukti di pengadilan. E-materai ini bisa dipakai terhadap:
Dokumen yang dibuat sebagai alat untuk menjelaskan terkait suatu peristiwa yang mempunyai sifat perdata misalnya surat perjanjian, dokumen transaksi surat yang berharga, pembuat akta tanah, akta notaris, akta pejabat, dokumen lelang serta surat berharga.
Dokumen yang menyebutkan jumlah uang lebih dari Rp5 juta, dengan peraturan menerangkan penerimaan uang serta berisi pernyataan kalau hutang (baik sebagian ataupun semuanya) sudah dilunasi.
Link Pembelian E-Materai yang Resmi
Setelah mengetahui cara membuat e-materai untuk pembeliannya, e-materai cuma dapat dibeli lewat distributor resmi yang sudah disarankan oleh pemerintah. Untuk linknya bisa dilihat di bawah:
- Lewat situs web e-materai.co.id milik PT.Peruri Digital Security
- Lewat situs web finnet.e-materai.co.id milik PT.Finnet Indonesia
- Lewat situs web e-materai.pajakku.com milik PT.Mitra Pajakku
- Lewat situs web mitracomm.e-materai.co.id milik PT.Mitracomm Ekasarana
- Lewat situs web swadharma.e-materai.co.id milik PT.Koperasi Pegawai Swadharma
Tutorial Memakai E-Materai:
- Masuk ke link yang kamu pakai untuk beli materai.
- Menekan tombol “Pembubuhan” di halaman dashboard
- Klik jenis berkas yang bakal dibubuhi materai.
- Upload file/berkas yang bakal kamu bubuhi
- Drag serta sesuaikan posisi E-Materai.
- Di pembubuhan pertama kalinya, pemakai bakal disuruh untuk set PIN yang berisi 6 digit angka, di mana PIN itu bakal dipakai untuk pembubuhan selanjutnya.
- Kalau sudah, maka file yang telah dibubuhi e-materai barusan bakal dikirim lewat emailmu.
Sesudah mengetahui fungsi, cara membuat e-materai dan tempat membelinya kamu tinggal mempraktekannya, selamat mencoba!***