Tutorial

Ternyata Ini Cara Perpanjang Paspor Terbaru 2022 Secara Online!

4 min read
Cara Perpanjang Paspor Terbaru

Dakisemut.co.id – Berita bagus untuk masyarakat indonesia yang mempunyai paspor namun masa aktifnya bakal habis sebentar lagi, ada cara perpanjang paspor terbaru ditahun 2022, yaitu dapat dilakukan secara online lewat aplikasi yang dibuat resmi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Pastinya kita telah mengetahui jika paspor ini adalah persyaratan wajib buat lakukan perjalanan antar negara seperti berlibur, Umroh maupun aktivitas yang lain. Paspor yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi ini mempunyai masa aktif cuma 5 tahun saja serta mesti segera diperbarui minimal sebelum 6 bulan masa berlakunya habis.

Supaya memudahkan warga lakukan memperbaharui masa aktifnya, lewat dinas imigrasi pemerintah membuat cara perpanjang paspor terbaru secara online melalui aplikasi yang bernama M-Paspor serta dapat kamu akses dimana saja dan kapan saja.

M-Paspor : Perbarui masa aktif paspor tanpa mengantri

Melalui situs resmi Imigrasi.go.id yang dikuti oleh saya aplikasi ini dapat memudahkan warga dalam melakukan perpanjang paspor online, mengganti paspor maupun membuat paspor baru.

Dari aplikasi ini pula, warga dapat langsung menginput data personal serta upload dokumen persyaratan sebagai pemohon dalam pembuatan atau pergantian parpor.

Nah, yang tidak ingin antri atau tengah mempunyai aktivitas lagi dapat langsung unduh aplikasi M-Paspor dari link di bawah ini.

Nama Aplikasi M-Paspor
Developer Direktorat Jenderal Imigrasi
Versi v5.2.1 Support Android 5+ serta iOS 10+
Harga Gratis
Link Unduh M-Paspor

Namun, sebelum melakukan itu kamu harus tahu pula langkah cara mendaftar untuk memperpanjang serta syarat yang perlu disiapkan untuk memperpanjang paspor secara online.

Persyaratan Permohonan Memperpanjang Paspor

Terdapat syarat yang wajib disiapkan serta dilengkapi sebelum kamu mengajukan permintaan dengan cara perpanjang paspor terbaru via online lewat aplikasi M-Paspor. Dibawah ini merupakan persyaratannya yang telah saya kutip dari laman resmi imigrasi.

Baca Juga: Tips Bagi Pemula yang Ingin Berbelanja Saat Harbolnas 2022 Ini!

Paspor Terbitan Tahun 2009 Keatas :

Buat yang mempunyai paspor keluaran 2009 dan keatasnya, syaratnya cukup mempunyai dua file berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)
  • Paspor lama.

Paspor Terbitan Tahun 2009 Kebawah:

Sementara itu, bagi paspor yang terbit sebelum tahun 2009, syarat untuk memperpanjangnya yakni :

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis (dalam dokumen mesti tertera nama, tempat serta tanggal lahir, nama orang tua, bila tidak tertera pemohon bisa melampirkan surat keterangan dari lembaga yang berwenang).
  • Surat pewarganegaraan Indonesia untuk WNA yang mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.
  • Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang untuk yang sudah mengubah nama.
  • Paspor lama untuk yang sudah mempunyai paspor biasa.

Tutorial Cara Memperpanjang Paspor Online

Sesudah kamu mempersiapkan syarat-syaratnya, untuk berikutnya kamu dapat langsung menuju tahap permintaan perpanjang paspor online via aplikasi my paspor dengan cara sebagai berikut :

  • Sebelum memulainya, pastikan bila kamu sudah mengunduh aplikasi M-Paspor untuk perangkat IOS serta Android.
  • Buat akun terlebih dulu di menu “Daftar” Aplikasi M-Paspor
  • Mengisi data pribadi secara lengkap sesudah sukses mendaftar, kamu dapat meloginkan akunmu secara langsung.
  • Sekarang lanjut proses permintaan memperpanjang paspor onlinenya lewat cara klik menu “Pengajuan Permohonan” (ada pada beranda aplikasi).
  • Lalu, pilih permintaan paspor regular kemudian klik lanjutkan
  • Kamu bakal melihat tampilan menu Kuesioner Layanan Permintaan yang wajib diisi serta terdiri dari 8 langkah.
  • Kuesioner itu bakal minta kamu melampirkan foto KTP, mengisi data diri, melampirkan Kartu Keluarga, sampai paspor lama sesuai persyaratan.
  • Jika kamu sudah mengisi semua kolom kuesioner, pada halaman data pemohon bakal diperlihatkan rangkuman data dirimu.
  • Periksa lagi data yang telah kamu isikan di halaman kuesioner serta memastikan bila seluruh data yang kamu masukkan akurat dan benar
  • Apabila sudah tinggal pilih lokasi kantor Imigrasi terdekat, dan tentukan jadwal kedatangan, serta jumlah pemohon yang mau lakukan perpanjangan paspor.
  • Sesudah itu, masuk pada menu pembayaran, sistem bakal menampilkan/melampirkan total biaya sembari menyodorkan metode pembayaran yang mesti kamu bayar buat memperpanjang paspor.
  • Selanjutnya kamu juga akan memperoleh bukti registrasi berupa kode QR yang dapat ditampakkan ke petugas waktu jadwal kunjungan ke kantor Imigrasi.

Sesudah proses permohonannya usai sampai proses pembayaran serta jadwal kunjungan telah tampil, pastikan hadir on time sesuai jadwal. Jangan lupa untuk memperlihatkan kode QR dan tunggu giliran kamu dipanggil petugas Imigrasi untuk proses sesi foto, cek keaslian data melalui M-Paspor, wawancara, dan ambil sidik jari.

Baca Juga: Tutorial Cara Masuk Safe Mode Windows 7, 8 dan 10!

Seperti itu dia beberapa langkah untuk cara perpanjang paspor terbaru via online pada tahun 2022 ini. Sekarang ini cuma tinggal menunggu saja sekitaran 3-4 hari kerja sesudah pembayaran lunas untuk diterbitkan paspor barunya.***